MPU Kota Banda Aceh Gelar Lokakarya‎ Produk Halal

Setidaknya ada enam kriteria makanan halal dalam Islam, masing-masing  halal zatnya baik produk makanan nabati, hewani, maupun produk makanan olahan, kemudian halal cara memperolehnya, mengangkutnya, memprosesnya, penyimpanannya dan penyajiannya.

“Keenam kriteria ini harus ada dalam Perwal nantinya,” kata Ketua MPU Banda Aceh Drs Tgk H A Karim Syeh MA, pada lokakarya‎ produk halal dengan tema “Telaah Rancangan Draf Perwal 2015 tentang Pembinaan dan Pengawasan Produk Pangan Halal dan Higienis” di aula MPU setempat.

Karim Syeh mengungkapkan dalam pandangan islam, makanan yang dikonsumsi oleh manusia juga berpengaruh dalam hal ibadah, “Untuk itu Allah telah memerintahkan kita mengkonsumsi makanan yang halalan tayyiban.”ujarnya.

Karim mengeaskan, Umara dan Ulama, berkewajiban melindungi masyarakatnya terkait sertifikasi kehalalan produk ini, “Aturan untuk itu mutlak sangat diperlukan. Tahun ini harus terwujud, dan tahun depan sudah bisa dijalankan. Melalui lokakarya ini, kami berharap draf Perwal produk halal ini dapat lebih disempurnakan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Kota Banda Aceh Bahagia   mengapresiasi MPU Banda Aceh yang secara berkesinambungan mengadakan lokakarya sertifikasi kehalalan produk. “Mudah-mudahan kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang besar, khususnya kepada pemerintah dalam mengkaji dan mencari formulasi tentang sertifikasi kehalalan berbagai produk yang ada di Kota Banda Aceh saat ini.”ujarnya.

Menurut Sekda, selama ini Pemko Banda Aceh melalui Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya selalu melakukan monitoring terhadap distribusi produk makanan dan minuman yang beredar di pasar, “Pelaksanaan monitoring ini dilaksanakan dalam rangka memastikan setiap produk yang dikomsumsi oleh masyarakat Kota Banda Aceh hygenis, halal dan layak dikonsumsi,”ujarnya lagi.

Ia menambahkan, dewasa ini, produk makanan yang beredar banyak mengandung zat-zat yang tidak sehat dan haram, seperti formalin dan sebagainya, “Hal ini harus kita sikapi secara serius. Koordinasi dan sinergisitas antar semua pihak harus terjalin dengan baik, sehingga makanan yang dikonsumsi warga Kota Banda Aceh benar-benar terjamin kualitasnya dan tentu harus halalan thayyiban,” pungkas Bahagia.