Melalui Dakwah Simpatik, DSI Kota Bagikan Maklumat Kawasan Tertib Syariat

Demi meminimalisir pelanggaran Syariat, Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh Bersama para Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong melakukan Dakwah Simpatik di kawasan Ulee Lheu, Jum’at sore (12/02/2021).

Dakwah simpatik merupakan kegiatan rutin yang dilaksakan oleh DSI Kota pada tempat-tempat yang disinyalir sering terjadi pelanggaran syariat.

Menurut Kabid Dakwah, Jamal SE, banyak laporan dari masyarakat terkait pelanggaran qanun jinayat yang terjadi sepanjang jalan tanggul Ulee Lheu menuju Gampong Jawa.

“Oleh karenanya sore ini kita menurunkan lagi tim Da’i dan Muhtasib. Melalui pengeras suara Da’i menyampaikan pesan dakwan terkait Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam. Menghidari khalwat, judi online dan LGBT” Pungkasnya.

Jamal juga menambahkan, “Selain menyiarkan dakwah secara keliling, kita juga membagi spanduk maklumat tertib syariat di beberapa titik kawasan rawan maksiat”. (AH)